Top Ads

Syarat dan Aturan Franchise

Syarat dan Aturan Franchise CTC Nucleus Smart Education

Nucleus Smart Education adalah usaha bisnis dalam ruang lingkup jasa pendidikan non formal (luar sekolah) dengan memiliki pasar yang sangat luas (siswa kelas SD, SLTP dan SMU). Prestasi Nucleus Smart Education dikenal dengan dimilikinya satu metode belajar yang inovatif yang sangat diminati para pelajar dewasa ini dan Life Skill Education sebagai nilai tambah bagi siswa dalam rangka mendukung program Kurikulum.

Pengembangan Nucleus Smart Education kedepan menawarkan program kemitraan dengan system kerjasama waralaba atau franchise dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Sistem franchise Nucleus Smart Education adalah sistem pengembangan cabang dengan kemitraan secara mandiri dan te intergrasi dengan menggunakan hak intelektual (merek dan produk) Nucleus Smart Education di bawah naungan CV.Nucleus Smart Indonesia dengan membayar franchise fee untuk jangka waktu lima tahun dan membayar royalty fee setiap bulan. Dalam hal pelayanan kepada siswa seperti modul, paket soal latihan dan lembar jawab komputer, pihak investor (franchisee) diwajibkan membeli di Kantor Pusat Nucleus Smart Education.
  • Franchise fee Nucleus Smart Education untuk satu outlet (cabang baru) untuk lima tahun, dibayar saat penandatanganan perjanjian kontrak franchise (MoU) sbb:
  1. Royalty fee sebesar 10% dari gross (cash-in brutto) setiap bulan.
  2. Membayar biaya survey di sesuaikan dengan lokas dan biaya akomodasi yang diperlukan.
  3. Franchise sanggup menyediakan tempat representatif di lokasi strategis dengan memiliki minimal 3 ruang kelas dan beberapa ruang pendukung operasional lainnya seperti front office, ruang administrasi, ruang pengajar, mushola dll.
  4. Franchisee sanggup menyediakan dana modal kerja yang cukup untuk biaya pengoperasian outlet dimaksud minimal untuk 6 bulan pertama.
  5. Pengoperasian Nucleus Smart Education outlet franchise diserahkan sepenuhnya kepada franchisee, tetapi dengan standard pelayanan Nucleus Smart Education. Nucleus Smart Education akan memberikan SOP (Standar Operating Procedure) sebagai pedoman operasionalisasi. Untuk satu tahun pertama atau atas permintaan kami dapat menyediakan seorang Pimpinan Cabang atas biaya franchisee.
  6. Pembelian sarana siswa (modul belajar, dll) dapat dilakukan secara bertahap.
  7. Rekruitmen dan training SDM (karyawan dan tentor) dilakukan oleh franchisee dengan dibantu dari Nucleus Smart Education atas biaya franchisee.
  8. Nucleus Smart Education mendukung pemasaran secara periodik melalui  media cetak dan elektronik.
  9. Jarak antar outlet untuk area kota minimal 5 km.
  10. Franchisee mendapat prioritas pertama untuk perpanjangan masa franchise lima tahun kedua pada outlet yang sama. Rencana perpanjangan harus sudah dikomunikasikan minimal 6 bulan sebelum masa perjanjian berakhir. Tentu kinerja franchisee selama masa kontrak akan menjadi pertimbangan.
  11. Pemilik Franchisee Nucleus Smart Education harus taat beragama, memiliki niat yang baik dalam berwirausaha dan bekerjasama
  12. Memiliki visi dan misi yang sama dengan Nucleus Smart Education  
  13. Melunasi biaya yang telah ditentukan.
  14. Membuat surat perjanjian kerjasama diatas materai
Perlengkapan Administrasi dan Periklanan
Kami akan membantu anda dalam proses pembuatan spanduk, brosur dan lain sebagainya, baik
dalam hal pembuatan desain maupun percetakkan. Anda juga akan mendapatkan file-file
pendukung dalam bentuk CD, termasuk didalamnya materi-materi training baik dalam bentuk
ebook maupun audio.

Perlengkapan
Untuk perlengkapan kursus seperti kursi, meja, papan tulis, lemari, komputer, kipas angin dan lain sebagainya disesuaikan kebutuhan anda. Kami akan memberikan bantuan informasi mengenai tempat-tempat yang menjual murah berbagai perlengkapan kursus.


Boyolali, 25 September 2010
CTC Nucleus Smart Education


SIDIQ BUDIYANTO
Direktur

0 komentar:

Posting Komentar